Beranda | Artikel
Rukun Khutbah Jumat Menurut Madzhab Syafii
Jumat, 10 April 2015

Apa saja yang termasuk dalam rukun khutbah Jum’at?

Disebutkan sebelumnya bahwa rukun khutbah hendaklah diucapkan dengan bahasa Arab.

Baca juga: Syarat Khutbah Jumat

Adapun rukun khutbah tersebut ada lima sebagai berikut:

1- Mengucapkan Alhamdulillah, dengan bentuk ucapan apa pun yang mengandung pujian pada Allah.

2- Bershalawat pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan ucapan apa pun yang menunjukkan shalawat.

Di sini dipersyaratkan nama Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam disebut secara jelas, seperti menyebut dengan Nabi, Rasul atau Muhammad. Tidak cukup dengan dhomir (kata ganti) saja.

3- Wasiat takwa dengan bentuk lafazh apa pun.

Ketiga rukun di atas adalah rukun dari dua khutbah. Kedua barulah sah jika ada ketiga hal di atas.

4- Membaca salah satu ayat dari Al Quran pada salah satu dari dua khutbah.

Ayat yang dibaca haruslah jelas, tidak cukup dengan hanya membaca ayat yang terdapat huruf muqotho’ah (seperti alif laa mim) yang terdapat dalam awal surat.

5- Berdoa kepada kaum mukminin pada khutbah kedua dengan doa-doa yang sudah ma’ruf.

Demikian semoga dipahami apa yang menjadi pemahaman dalam madzhab Syafi’i mengenai rukun khutbah.

Adapun pendapat yang lainnya mengenai syarat dan rukun khutbah Jumat di atas bisa membaca artikel penting berikut:

Wallahu waliyyut taufiq.

 

Referensi:

Al Fiqhu Al Manhaji ‘ala Madzhabi Al Imam Asy Syafi’i, Dr. Musthofa Al Khin, Dr. Musthofa Al Bugho, ‘Ali Asy Syabajiy, terbitan Darul Qalam, cetakan kesepuluh, tahun 1430 H.

Selesai disusun 08: 16 AM @ Darush Sholihin Panggang, 20 Jumadats Tsaniyyah 1436 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Rumaysho.Com


Artikel asli: https://rumaysho.com/10770-rukun-khutbah-jumat-menurut-madzhab-syafii.html